Mazhab Syafi’i merupakan salah satu mazhab besar yang didirikan oleh Imam Syafi’i pada abad ke 9. Beliau merupakan seorang mufti besar Sunni Islam yang juga sekaligus sebagai pendiri mazhab Syafi’i yang bahkan hingga saat ini masih menjadi salah satu mazhab yang paling banyak dianut oleh Islam di Indonesia. Mufti kelahiran 150H/ 767 M ini ternyata masih merupakan kerabat Rasulullah SAW dari Bani Muthalib, yang merupakan kakek Rasulullah. Dari situlah diketahui nama asli Imam Syafi’i, yaitu Muhammad bin Idris asy-Syafi’i al Muthalibi al-Quraysi.
Dasar-Dasar Mazhab Syafi’i
Imam syafi’i dalam menyusun mazhab Syafi’i memiliki beberapa dasar-dasar ajaran. Dasar-dasar tersebut diantaranya adalah :
-
Alquran
Imam Syafi’i dalam melakukan tafsir Alquran selalu teliti dan sangat penuh kehati-hatian. Segala hukum Islam, tata cara, etika dan adab berperilaku selalu berlandaskan ajaran – ajaran Alquran yang ditafsirkannya secara lahiriah.
-
Sunnah Rasulullah
Sunnah Rasulullah dijadikan rujukan kedua apabila tidak ditemukannya di dalam Alquran. Segala tindak tanduk dan perilaku Nabi SAW selalu dijadikan pedoman sunnah. Hal ini tidak mengherankan karena Imam Syafi’i merupakan ulama yang sangat berpegang teguh dengan Sunnah Rasu sehingga mendapat julukan Nashir As-Sunnah (pembela sunnah Nabi).
-
Ijma’
Ijma merupakan kesepakatan para sahabat Nabi yang kemudian dijadikan rujukan ketiga dalam membuah mazhab Syafi’i. Kesepakatan para sahabat Nabi yang diambil merupakan bentuk kesepakatan yang tidak terdapat adanya perbedaan pendapat dalam pemecahan suatu masalah.
-
Qiyas
Dalam Ar-Risalah, Qiyas disebut juga dengan ijtihad. Imam Syafi’i menjadikan ijtihad sebagai rujukan keempat apabila tidak ditemukan dala ijma’.
Ulama-Ulama Yang Mengikuti Mazhab Syafi’i
Karena termasuk mazhab terbesar dan tertua, mazhab Syafi’i banyak diikuti oleh para ulama tersohor yang ada di dunia. Selain itu, mazhab ini juga memiliki banyak sekali kebenaran dan dasar-dasar yang sesuai dengan kehidupan umat muslim, serta sifatnya yang tidak terlalu ekstrim bahkan cenderung luwes namun tetap syarat aturan yang bermakna.
-
Imam Bukhori
Imam Bukhori merupakan salah satu ulama hadis yang sudah melakukan banyak sekali perjalanan dalam upaya pengumpulan hadis-hadis shahih untuk dibukukan dan dijadikan pedoman pembelajaran para umat muslim. Kitab shahih milik Imam Bukhari dijadikan kitab agama islam yang kedua setelah Al Quran. Hal ini karena hadis-hadis di dalamnya memiliki sumber hukum yang sangat kuat. Imam Bukhori merupakan sesosok ulama yang dalam pencarian hadis-hadisnya ini mampu menghafal 600 ribu hadis dalam kepala tanpa catatan.
-
Imam
Muslim
Selain Imam Bukhori, Imam Muslim juga menganut mazhab Syafi’i di dalam upaya pembukuan hadis-hadis yang didapatkannya.
-
Imam al-Karabisi
-
Imam at-Tujibi
-
Imam al-Muzani
Dst.
Masih banyak ulama lain yang masuk ke dalam mazhab syafi’i. Untuk lebih lengkapnya Anda dapat mengunjungi website arafa.id.